Berita Terkini

PPTQ Al Kaukab

Kembali

Kunjungan DLH ke MTs dan MA Tahfizh Al-Kaukab: Persiapan Penilaian Lapangan Adiwiyata Provinsi

2024-09-10

Pada hari Selasa, 10 September 2024, MTs dan MA Tahfizh Al-Kaukab menerima kunjungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten dalam rangka persiapan penilaian lapangan menuju program Adiwiyata Provinsi. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan masukan dalam pengelolaan lingkungan sekolah yang lebih baik serta mempersiapkan sekolah dalam menghadapi penilaian Adiwiyata. Dari hasil kunjungan tersebut, pihak DLH memberikan 12 poin masukan yang dianggap penting untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh pihak madrasah.

 

Berikut adalah 12 poin masukan dari DLH:

1. Pengelolaan Limbah Air Bekas Pakai  

   Madrasah perlu menerapkan sistem pengelolaan limbah air bekas pakai agar dapat dimanfaatkan kembali secara efisien.

2. Pemanfaatan Bekas Wudhu di Ember  

   Air bekas wudhu dapat ditampung dalam ember untuk dimanfaatkan kembali, misalnya untuk menyiram tanaman atau keperluan lain yang tidak memerlukan air bersih.

3. Pemanfaatan Sampah Multi Layer  

   Sampah produk kemasan atau multi-layer harus diolah dengan bekerja sama dengan koperasi Indocement, ibu Abi, atau Julio untuk daur ulang yang lebih efektif.

 

4. Penutupan Tempat Pembakaran Sampah  

   Tempat pembakaran sampah yang ada harus ditutup, atau madrasah dapat bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk penggunaan isolator sampah.

5. Pengurangan Penggunaan Botol Sekali Pakai  

   Sosialisasi untuk mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai perlu dilakukan sebagai langkah pengurangan sampah plastik.

6. Pembiasaan Pemakaian Tumbler dan Alat Makan Tidak Sekali Pakai  

   Perlu dilakukan sosialisasi pembiasaan penggunaan tumbler dan alat makan yang dapat dipakai berulang kali, guna mengurangi penggunaan alat makan sekali pakai.

7. Pengurangan Wadah Makan Sekali Pakai  

   Pemakaian wadah makan seperti sterofoam dan plastik sekali pakai harus dikurangi secara signifikan.

8. Perapian Bank Sampah  

   Bank sampah yang ada di madrasah perlu diperbaiki agar terlihat lebih rapi, bersih, dan tertata dengan baik.

9. Pemanfaatan Magot  

   Limbah makanan dan sayuran yang tidak layak lagi dapat diolah menggunakan magot sebagai langkah pengurangan sampah organik.

10. Pencatatan Penggunaan Air Bersih  

    Pencatatan yang teratur mengenai penggunaan air bersih di madrasah harus dilakukan untuk memantau efisiensi pemakaian air.

 

11. Pencatatan Sampah Masuk dan Keluar  

    Selain air, pencatatan jumlah sampah yang masuk dan keluar juga perlu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pengelolaan limbah.

12. Kerjasama dengan Bank Sampah yang Lebih Besar  

    Sebagai langkah tercepat, madrasah disarankan untuk bekerja sama dengan bank sampah yang lebih besar untuk mendukung program pengelolaan sampah.

 

Masukan ini akan menjadi acuan bagi madrasah untuk mengembangkan program lingkungan yang lebih terstruktur, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, demi mendukung keberhasilan penilaian Adiwiyata Provinsi.